101 exercices de saut d'obstacles ne (TECHNIQUE ÉQUESTRE)

101 exercices de saut d'obstacles ne (TECHNIQUE ÉQUESTRE)

PPKn Bagaimana perlakuan penghasilan yang telah dipotongkan pajak final pada pelaporan SPT tahunan?​

Bagaimana perlakuan penghasilan yang telah dipotongkan pajak final pada pelaporan SPT tahunan?​

Jawaban:

Penghasilan yang akan dikenakan PPh final tersebut tidak akan dihitung lagi di dalam SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama dengan penghasilan lainnya. PPh yang sudah dipotong ataupun dibayarkan tersebut juga bukan termasuk ke dalam kredit pajak pada SPT Tahunan.